Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pimpinan KPK memenuhi undangan pertemuan yang dilayangkan pihaknya. Pansus berencana mengonfirmasi sejumlah informasi yang didapat Pansus terkait kinerja KPK.
“Kami menunggu pertemuan dengan KPK. Jika sudah bertemu, temuan dapat dicek dan bahan yang ada dapat menjadi solusi dan kebenaran," terang Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam keterangan tertulis, Kamis (03/08).
Dikatakan politisi Partai Golkar tersebut, sampai hari ini, pihaknya tidak melihat ada keinginan pimpinan KPK untuk bertemu dengan Pansus. “Kalau ada sinyal saling menghargai dan menghormati, agenda pertemuan dengan KPK tentu akan berjalan," ujar Agun.
Agun menyampaikan, pihaknya juga telah berkirim surat untuk menghadirkan Miryam S. Haryani, saksi kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang juga tersangka pemberian keterangan palsu. Namun, surat itu tidak direspons dengan baik oleh KPK.
“Kami semua mengharapkan dapat mendorong KPK sesuai tagline-nya, berani, jujur, dan bersih, baik kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM) di KPK," tandas Agun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved