Hari ini, Kamis (06/07), Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dewan Perwakilan Rakyat akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Pansus berencana menemui sejumlah narapidana kasus korupsi yang menjalani hukuman di Lapas tersebut.
Rombongan Pansus KPK berangkat Kamis pagi dan dipimpin langsung Ketua Pansus Agun Gunanjar Sudarsa. Hadir pula Wakil Ketua Pansus, Dossy Iskandar serta sejumlah anggota Pansus lainnya.
Rencananya, Pansus menemui napi koruptor untuk mengorek bagaimana cara pemeriksaan KPK dalam satu kasus korupsi. "Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska, Rabu (05/07).
Selain proses pemeriksaan, Pansus angket akan menanyakan soal pembayaran denda perkara korupsi. Napi koruptor juga akan ditanya tentang ganti rugi yang diputuskan majelis hakim dalam persidan
Dalam kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Dusak akan ikut bersama dengan pansus. Agun mengatakan mekanisme kunjungan Pansus ke Sukamiskin akan mengikuti aturan Ditjen Pas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved