Sistem komputer di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Selasa sore (18/1) diperiksa oleh Tim Penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus paspor Gayus. Polisi juga meminta keterangan dari beberapa pejabat struktural dan semua staf yang berkaitan dengan penerbitan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Jaktim Yudi Kurniadi, Selasa malam (18/01) membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Mabes Polri. Dia menjelaskan, pemeriksaan dimulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Sedikitnya ada enam pegawai Imigrasi yang diperiksa.
Menurut Yudi, polisi memeriksa secara mendetail soal bagaimana sistem komputer bekerja untuk menerbitkan paspor. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ada kelemahan sistem yang ditemukan.
"Tidak ada celah dalam sistem. Saya juga tidak tahu jika ada penyelewengan dari pegawainya sendiri," ujar Yudi, yang baru menjabat sebagai kepala kantor selama empat hari.
Institusi yang memeriksa bukan hanya dari penyidik Mabes Polri, juga ada sebanyak empat orang perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang juga ikut terlibat dalam pemeriksaan.
"Termasuk dua orang perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, saya tidak tahu jumlah personil yang dari Mabes," kata Yudi.
Saat ditanya lebih lanjut soal pemeriksaan itu, Yudi menjawab, dirinya tidak bisa menjelaskan panjang lebar terkait pemeriksaan ini. Yudi menjelaskan, hak memberi keterangan itu ada di penyidik dan Kementerian Hukum dan HAM. "Saya tidak mau melewati kewenangan".
© Copyright 2024, All Rights Reserved