Pemerintah secara serius terus menggarap percepatan kebijakan satu peta (KSP/one map policy). KSP menjadi sangat penting dan krusial sebagai pengembangan kawasan atau infrastruktur yang seringkali terbentur dengan sejumlah masalah, terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, KSP merupakan upaya perwujudan peta dengan satu referensi geospasial, satu standar serta satu basis data. Sehingga KSP dapat dijadikan acuan bersama dalam penyusunan berbagai kebijakan. Oleh sebab itu, KSP sangat krusial dan urgen bagi negara yang seluas dan sebesar Indonesia.
"Bayangkan, kalau setiap lembaga mengunakan referensi peta sendiri. Maka, akan banyak sekali persoalan didalam pelaksanaan kegiatan karena semua kegiatan pasti berada didalam ruang dan ruang pasti ada peta dasarnya," kata Darmin kepada politikindonesia.com disela Rapat Kerja Nasional Percepatan Pelaksanaan KSP dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif di Jakarta, Jumat (27/10).
Menurutnya, langkah percepatan telah berjalan selama hampir 2 tahun sejak penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan KSP pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kegiatan KSP mencakup pengumpulan atau kompilasi 85 Informasi Geospasial Tematik (IGT), serta memperbaiki inkonsistensi peta-peta tersebut. Selain itu, menyelaraskan atau mengintegrasikan dengan peta dasar Rupa Bumi Indonesia (RBI) agar memudahkan proses berbagi pakai.
"Di awal terbitnya Perpres, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk mendahulukan penyelesaian integrasi di wilayah Kalimantan. Karena integrasi tersebut telah dilaksanakan pada 2016. Jadi, awal terbitnya perpres itu, Presiden menekankan Kalimantan didahulukan. Itu sebabnya Kalimantan yang sudah paling jauh kesiapan petanya. Pada 2017 ini akan diselesaikan semua wilayah lain, kecuali Jawa dan Papua. Sedangkan wilayah Jawa dan Papua akan diselesaikan pada 2018," ujarnya.
Dalam waktu bersamaan, lanjut Darmin, Tim KSP juga tengah menyiapkan fasilitasi proses sinkronisasi penyelesaian konflik pemanfaatan ruang dan perizinan yang terjadi. Karena kegiatan sinkronisasi itu penting untuk Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga untuk mengidentifikasi isu-isu tumpang tindih kawasan. Sehingga dapat difasilitasi penyelesaiannya.
"Selama pelaksanaan kompilasi dan integrasi hingga saat ini, masih terdapat kendala yang dihadapi yaitu belum tersedianya IGT Batas Desa dan IGT Tanah Ulayat, karena kedua IGT tersebut belum mendapat pengesahan dari kementerian/lembaga atau walidata terkait. Walaupun saat ini Sekretariat KSP mengidentifikasi adanya data spasial peta Batas Desa dan Tanah Ulayat yang telah dipetakan dengan metode partisipatif oleh mitra-mitra pembangunan," ulasnya.
Dijelaskan, rencananya pada Agustus 2018, Presiden Jokowi akan meresmikan Portal KSP. Dimana, portal tersebut berisikan data hasil kompilasi dan integrasi untuk seluruh wilayah Indonesia. Untuk memperlancar perwujudan portal tersebut, dihimbau seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perlu menyiapkan jaringan infrastruktur yang siap beroperasi sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan oleh BIG.
"Semua pihak harus mau bekerjasama untuk memberikan data kepada BIG karena BIG tidak bisa menggarang dalam pembuatan peta. Kalau data yang diberikan berbeda, dikhawatirkan referensi petanya beda satu sama lain. Seluruh operasionalisasi terhadap jaringan dan aplikasi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus dikoordinasikan oleh BIG agar seragam dan kompatibel sehingga memudahkan proses berbagai pakai kedepan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin menambahkan, Indonesia hingga saat ini belum memiliki peta yang dijadikan acuan bersama dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Akibatnya pengembangan kawasan atau infrastrktur seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Sehingga konflik yang muncul tidak mudah untuk diselesaikan karena adanya peta yang tumpang tindih satu dengan yang lain.
"Untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan satu peta yang mengacu pada referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal yang dapat dijadikan rujukan untuk pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Implementasi KSP ini dapat mendukung adanya kepastian lahan dan tersedianya informasi spasial yang mudah diakses oleh semua pihak. Sehingga diharapkan akan meningkatkan daya tarik investasi," terangnya.
Diungkapkan, untuk mempercepat terwujudkan KSP pendekatan partisipatif sangat dibutuhkan. Dimana, masyarakat dan pemerintah daerah benar-benar terlibat untuk memastikan keakuratan informasi tata ruang. Ini merupakan dasar perencanaan untuk mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, KSP mendapat dukungan dari program Hibah Compact MCA-Indonesia.
"Melalui program tersebut, MCA Indonesia melakukan Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif atau Participatory Land Use Planning/PLUP di 11 propinsi di Indonesia. PLUP terdiri atas tiga aktivitas utama, yaitu Penempatan dan Penegasan Batas Desa, Dukungan Data dan Informasi Geospasial untuk Kepastian Ruang, serta Dukungan Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penataan Ruang," urainya.
Menurutnya, dalam 4 tahun pelaksanaan PLUP, 114 desa telah merampungkan penetapan batas desa dan didukung Peraturan Bupati dan lebih dari 1.575 aparatur desa serta masyarakat desa telah mengikuti pelatihan dan praktik langsung dalam kegiatan penetapan dan penegasan batas desa. Selain itu, 35 kabupaten telah memiliki kompilasi data geospasial dan lebih dari 2.480 staf pemerintah kabupaten telah mengikuti pelatihan perencanaan dan pengelolaan informasi tata guna lahan berbasis data spasial.
"Tahun 2016, kami bersinergi dengan lembaga lain telah menyelesaikan integrasi peta sebanyak 63 tema untuk wilayah Kalimantan. Tahun ini ditargetkan untuk Pulau Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Tahun 2018 untuk wilayah Jawa, Maluku dan Papua.
Jika nantinya semua telah terintegrasi dan terkoneksi, maka pekerjaan selanjutnya adalah mewujudkan Satu Peta," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved