Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Aparatus Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemprov mengaku punya alat untuk mendeteksi ASN yang tak netral.
SIkap tak netral ASN yang dimaksud Pemprov DKI termasuk mengunggah konten dukungan di media sosial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Saya harap ASN di DKI Jakarta netral lah Anda. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda. Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri dalam acara daring "Sukseskan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024" dikutip Rabu (19/6/2024).
Namun, Taufan tak merinci alat yang dimaksud, juga bagaimana mekanisme kerjanya. Adapun pelanggaran terkait netralitas ini dapat berupa kode etik seperti membuat unggahan dukungan kepada pasangan calon (paslon) tertentu, memberi jempol ("likes"/"comment"/"share") paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.
Taufan menegaskan, ASN yang sekadar memberikan tanda jempol pada suatu unggahan terkait pasangan calon tertentu di media sosial saja bisa diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan itu dapat berbuah sanksi.
"Pintarlah Anda menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. 'Like' saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak," kata dia.
Selain pelanggaran etik, bisa juga pelanggaran disiplin antara lain aksi pemberian dukungan kepada paslon tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.
Taufan menuturkan, berkaca pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta. Menurutnya, ini menunjukkan tingkat kesadaran para ASN tinggi bahwa mereka harus netral.
"Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan pada ASN agar netral," tutur dia. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved