Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa prihatin jika KPK masih melakukan tangkap tangan. Tadi malam, Rabu, KPK berhasil menangkap tangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
"Sebenarnya pimpinan prihatin jika masih ada pejabat negara yang terkena OTT, berarti mereka kan tidak pernah belajar dari pengalaman untuk memperbaiki diri," kata Alex, Kamis (14/01).
Namun Alex belum memberikan konfirmasi lebih jauh terkait tangkap tangan yang kabarnya dilakukan KPK ini. Alex juga belum memberikan jawaban kapan pihaknya akan memberikan konfirmasi resmi.
DWP berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Terlihat juga mobil Alphard hitam berplat nomor B-5-DWP yang turut diamankan oleh pihak KPK. "Yang ditangkap dari Senayan," sebut sumber internal dari KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislator itu diamankan lantaran terkait tindak pidana korupsi berupa suap. DWP diamankan oleh Tim dari KPK bersama dengan beberapa pihak lainnya.
Tangkap tangan tindak pidana suap ini diduga terkait proyek infrastruktur pembangunan jalan. Namun belum diketahui pasti mengenai total nilai suap terkait proyek tersebut.
Hingga saat ini, belum diketahui berapa orang serta barang bukti yang telah diamankan oleh pihak KPK dalam tangkap tangan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved