Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno membenarkan anggota Fraksi PDIP yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah anggota Komisi V bernama Damayanti Wisnu Putranti.
Damayanti ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam (13/01), di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Hendrawan, anggota tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap. "Betul, yang ditangkap Mbak Damayanti, anggota Komisi V dari Dapil Jawa Tengah IX. Jadi, tadi malam ditangkapnya," kata Hendrawan, Kamis (14/01).
Berdasarkan informasi dari laman dpr.go.id, anggota Fraksi PDI-P asal Dapil Jateng IX itu bernama lengkap Damayanti Wisnu Putranti.
Hendrawan mengatakan, PDI-P menunggu informasi detail dari KPK. KPK akan memberikan keterangan pada Kamis siang ini.
Hendrawan menegaskan, jika terbukti bersalah terlibat dalam kasus suap, anggota tersebut akan langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPR.
"Sama seperti kasus Adriansyah yang ditangkap KPK 9 April lalu, langsung diberhentikan," kata Hendrawan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Hendrawan mengatakan, partainya sudah berkali-kali mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus korupsi. Tak hanya pada setiap kegiatan rapat kerja nasional, mekanisme untuk mengingatkan anggota agar tak terlibat dalam perkara kejahatan itu juga terus dilakukan di internal partai.
© Copyright 2024, All Rights Reserved