Putusan satu tahun enam bulan atas Sjahril Johan sudah ikrah. Kejaksaan tidak mengajukan kasasi pasca ditolaknya banding atas putusan itu. Senin malam (17/01), putusan itu dieksekusi. Sjahril dipindah ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang. Dia menempati sel isolasi bareng mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizard.
Kepala Keamanan LP Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan, Sjahril yang divonis atas dakwaan menyuap Komjen Susno Duadji, ditempatkan di kamar isolasi No 108. Dia menjadi rekan sekamar bersama Wiliardi, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
Penempatan di ruang isolasi ini hanya sementara, sebelum disatukan oleh tahanan lain di LP Cipinang. Kemungkinan besar, Sjahril akan ditempatkan di salah satu kamar tahanan di Blok 31. Di kamar itu Sjahril akan bergabung bersama dua napi lainnya. “Tapi kita belum tahu dia (Sjharil) mau ditempatkan dengan siapa," ujar Kalapas Cipinang Wayan Sukerta.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.karena terbukti menyuap mantan Kabareskrim Susno Duadji Rp500 juta.
Atas vonis itu, kejaksaan mengajukan banding. Akan tetapi, upaya hukum tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Majelis Hakim Banding justru menguatkan putusan itu. Sebenarnya masih ada upaya kasasi jika kejaksaan ingin melakukannya. Namun, kejaksaan tidak mengambil langkah itu dengan pertimbangan, vonis Sjahril sudah mencakup 2/3 dari tuntutan jaksa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved