Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang membahas status tersangka yang disandang Ketua Umumnya, Setya Novato menghasilkan 7 poin keputusan. Salah satunya adalah, Golkar tidak akan menggelar munaslub (musyawarah nasional luar biasa).
“DPP Golkar tetap melaksanakan keputusan rapimnas 2016 untuk tidak melaksanakan munas luar biasa," terang Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, usai rapat, Selasa (18/07).
Dikatakan Nurdin, keputusan tersebut berdasarkan kondisi objektif dan subjektif. Untuk kondisi objektif, ia mengatakan ada landasan hukumnya.
“Ada dua hal (alasan), ada kondisi objektif dan ada kondisi subjektif. Kalau landasan objektif itu ada landasan hukumnya, yaitu diawali ketika awal tahun kita lakukan rapat konsultasi nasional dan itu diatur dalam AD/ART Partai Golkar dan rapat konsultasional merekomendasikan kepada DPP untuk tidak melaksanakan munaslub," jelas Nurdin.
Dalam pertemuan silaturahmi DPP se-Indonesia, yang mempunyai hak suara terbesar dalam pengambilan keputusan di Partai Golkar adalah DPD II dan DPD I. Sedangkan DPD I tidak berkehendak melaksanakan munaslub.
“Yang kedua kemudian pertemuan silahturahmi DPP satu Indonesia perlu dipahami bahwa yang punya hak suara terbesar dalam setiap pengambilan keputusan internal Partai Golkar itulah DPD II dan DPD I. Nah, DPD I tidak berkehendak melaksanakan munaslub sehingga pada rapimnas di Kalimantan Timur 2017 kita telah memutuskan tidak melaksanakan munaslub, itu objektif," terang Nurdin.
Sedangkan kondisi subjektifnya, Nurdin mengatakan, menghadapi kompetisi politik ke depan itu memerlukan waktu. Mengingat Pilkada Serentak 2018 akan berlangsung, munaslub sangat tidak menguntungkan konsentrasi partai.
“Kondisi subjektifnya bahwa kita menghadapi kompetisi politik terdepan itu perlu waktu, sementara Pilkada Serentak 2018 akan berlangsung tahapannya mulai Oktober 2017. Pileg saja akan berlangsung tahapan di KPU 1 Oktober, yaitu tahapan verifikasi parpol," imbuhnya.
Nurdin menambahkan, jika Golkar melaksanakan munaslub, sangat tidak menguntungkan konsentrasi organisasi, program, kemenangan Partai Golkar. “Jadi ada kondisi objektif dan subjektif yang kita menjadi pertimbangan dasar sehingga DPP berketetapan tidak melaksanakan munaslub," ucap Nurdin.
Adapun poin lain yang diputuskan rapat pleno DPP Golkar adalah, DPP Golkar tetap konsisten melaksanakan hasil musyawarah luar biasa, khususnya yang berhubungan dengan dukungan terhadap pemerintah Jokowi-JK.
DPP tetap melaksanakan putusan rapimnas tahun 2016, khususnya yang berkaitan dengan pencalonan Bapak Joko Widodo sebagai calon presiden 2019.
DPP Golkar setuju keputusan Ketum Golkar menugaskan Ketua Harian dan Sekjen untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi-fungsi harian dan tetap berkoordinasi dan tetap melaporkan kepada Ketua Umum Golkar, yaitu Setya Novanto.
“Berkaitan dengan proses pengambilan keputusan terhadap Undang-Undang Pemilu pada 20 Juli 2017 yang akan datang, seluruh anggota Fraksi diwajibkan hadir dalam memperjuangkan penegasan Partai Golkar,” ujar dia.
Poin keenam, DPP Golkar meminta anggota Fraksi pemenangan pemilu Indonesia satu dan dua dan seluruh koordinator wilayah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader berkaitan dengan kondisi terkini Partai Golkar, baik internal maupun eksternal.
Terakhir, DPP Golkar menyikapi permasalahan dan antisipasi ke depan harus tetap berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta seluruh peraturan pelaksanaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved