Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Jenderal DPR Damayanti menyatakan, ruangan yang terbakar di lantai dua, gedung Nusantara III DPR adalah ruang Kelompok Kerja (Pokja) Sipil. Dalam ruangan tersebut, terdapat AHU (Air Handling Unit).
“Yang terbakar ruang Pokja Sipil yang di dalamnya terdapat AHU. Ini yang kami rasakan asap dari APAR, kami memang jor sama APAR supaya melindungi kiri-kanan supaya api tidak membesar," terang Damayanti di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11).
Pokja Sipil merupakan ruang kerja untuk teknisi. Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Asap memicu berbunyinya alarm beberapa kali. Raungan alarm membuat puluhan Pamdal DPR langsung ke lokasi kebakaran. Pamdal memecahkan kaca untuk masuk ke titik kebakaran.
Beberapa menit kemudian, 2 mobil pemadam kebakaran (damkar) tiba di lokasi. Para petugas damkar langsung menuju titik api. Mereka menyiapkan selang untuk memadamkan api.
© Copyright 2024, All Rights Reserved