Polda Metro Jaya terus memburu kelompok yang berperan memasok alat-alat skimmer terkait aksi pembobolan sejumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kelompok ini beroperasi di luar negeri. Kepolisian saat ini baru mengamankan kelompok operasional yang memasang alat skimmer dan yang mengambil uang.
“Kita baru meringkus kelompok operasional dan pengambil uang terkait aksi pembobolan ATM melalui teknik Skimming, belum sampai ke kelompok penyedia alat, baik software dan hardware,” jelas Kombes Pol. Nico Afinta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3).
Menurut Nico, kepolisian sedang mendalami kelompok penyedia software dan hardware.”kami masih dalami nanti bekerjasama dengan pihak kedutaan dan interpol. Tim masih bekerja, mudah-mudahan bisa ketangkap semua," ujarnya.
Dalam operasinya, jelas Nico, kelompok ini untuk memasang alat skimmer memakan waktu 5 sampai 10 menit, dengan cara memasang spy cam di mulut ATM untuk memasukan nomor pin. “Mereka juga mengganti penutup tombol pin dengan punya mereka yang telah dimodifikasi.”
Kelima pelaku dijerat dengan pasal 263, 363, 46 Jo pasal 30, 47 Jo pasal 31, ayat (1) dan (2) UU No. 19/2016 atas perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE, juga UU No. 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.
Seperti diberitakan sebeumnya, jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima orang sindikat pembobol ATM. Mereka adalah FH, IRL, LNM, ASC dan MK. Tiga WNA asal Rumania, satu WNA asal Hungaria, dan seorang lagi WNI.
Dari aksinya, sindikat ini berhasil membobol 64 bank dari berbagai negara, 13 diantaranya Bank di Indonesia, lima di Australia, delapan di Jerman, enam di USA, enam di Inggirs, empat di Kanda, empat di Francis, dua di Switzerland, satu di Singapore, dua di Denmark, dan tiga di Jepang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved