Hingga saat ini, Kepolisian Malaysia telah menangkap 75 orang atas dugaan terlibat dalam kelompok militan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Dari pemeriksaan, 25 di antaranya sudah dibebaskan.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Hamidi, seperti dikutip media-media setempat di Kuala Lumpur, Rabu (01/04).
Hamidi merincikan, 24 orang didakwa berdasar UU Kesalahan Keselamatan (SOSMA), sedangkan 7 lagi masih dalam pengusutan polisi. 6orang divonis berdasar UU Pencegahan Kejahatan dan 13 warga asing sudah dideportasi setelah menjalani pemeriksaan dan pemulihan.
Jumlah itu tidak termasuk 6 bekas tahanan UU Keselamatan Dalam Negeri (ISA) yang diduga terlibat kegiatan kelompok militan yaitu Kumpulan Militan Malaysia (KMM) dan Jemaah Islamiyah.
Hamidi menyebut, proses hukum itu membuktikan kesungguhan pemerintah mengambil langkah untuk mencegah penyebaran pengaruh ISIS di Malaysia.
"Sampai saat ini sebanyak 10 warga Malaysia yang menyertai IS menjadi korban, 6 di Suriah, 1 di Irak dan 3 lagi tidak diketahui keberadaannya," terang dia.
Hamidi mengatakan pemerintah sedang menggodok modul khusus untuk menetralisir militan yang ditangkap dan sedang dalam tahanan. Ia meminta semua pihak mendukung agar rancangan UU Pencegahan Kejahatan 2015 dapat persetujuan dari parlemen, termasuk dari partai oposisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved