Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, polisi menerima 8 laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Laporan itu tersebar di berbagai unit kepolisian di Indonesia.
"Penyelidikannya kita akan satukan karena orangnya sama, objeknya sama, locus-nya (lokasi) sama. Jadi berapapun laporannya akan dijadikan satu," ujar Agus kepada pers, di Jakarta, Senin (10/10).
Adapun 8 laporan itu terdiri dari 4 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya dan 1 laporan di Sumatera Selatan. Seluruh laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Setelah mengumpulkan laporan, penyelidik mulai memintai keterangan sejumlah orang. "Hari ini kami minta keterangan pihak pelapor yang ke Bareskrim," kata Agus.
Selain itu, penyelidik juga memanggil beberapa saksi dan ahli untuk pembuktian perkara ini. Menurut dia, pemeriksaan tak perlu dilakukan ke banyak pihak karena lingkup kejadiannya tidak luas.
Agus mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu tersebut, dan menyerahkan penanganan hukum kepada kepolisian. "Ini masalah agama kan peka, pejabat publik juga peka, kita harus hati-hati jangan sampai jadi muatan politik. Masalah hukum enggak boleh dibawa ke politik," kata Agus.
Sebelumnya, sebuah video yang memuat pernyataan Ahok dihadapan masyarakat Kepulauan Seribu, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ahok menyebut surat Al Maidah ayat 51.
"Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa-apa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu gak usah merasa gak enak. Dalam nuraninya gak bisa pilih Ahok," kata Ahok dalam pidato tersebut.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan reaksi dari banyak kalangan. Ahok sendiri menyatakan, merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia merasa tidak ada yang salah dalam pernyataannya tersebut.
"Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih," kata Ahok.
Belakangan, Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/10).
Ahok mengatakan, apa yang disampaikannya di hadapan warga Kepulauan Seribu, ucap Ahok, merupakan tafsiran pribadi. Ahok tak mengira akan membuat gaduh.
Untuk itu Ahok meminta seluruh masyarakat untuk tidak memperpanjang persoalan. "Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved