Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Lukman Jupiter, mengatakan, rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 bisa dianggap sebagai ”jalan pintas” menaikkan penerimaan negara.
Namun, akibatnya, kata Jupiter, langkah itu akan makin menyengsarakan rakyat, khususnya kelas menengah bawah.
"Kami meminta wakil rakyat di Senayan untuk menolak kenaikan PPN 12 persen, karena hanya menyengsarakan dan memberatkan masyarakat," kata Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Jupiter, kenaikan PPN menjadi 12% yang mulai berlaku pada 2025 mendatang akan semakin memukul daya beli masyarakat.
Jupiter mengingatkan akan terjadi efek domino menyusul kenaikan PPN 12%. Salah satunya lonjakan harga barang dan jasa.
"Kenaikan PPN 1% secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. Karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen," kata Jupiter.
Selain itu, kata Jupiter, kenaikan PPN juga akan meningkatkan biaya produksi perusahaan. Hal ini karena PPN juga dikenakan atas pembelian bahan baku, peralatan, dan jasa perusahaan.
"Kenaikan biaya produksi dapat mendorong perusahaan untuk menaikkan harga jual produknya, mengurangi keuntungan perusahaan, dan mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi," kata Jupiter.
Jupiter mengatakan, lonjakan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN dapat mendorong inflasi. Berdampak pada lonjakan inflasi. Kenaikan harga akan menambah tekanan ke kelas menengah dan bawah.
"Apalagi tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika dianggap tidak layak menerima bantuan. Tetapi pendapatan mereka pun tak bisa mengiringi kenaikan harga bahan pokok," kata Jupiter.
Dampak berikutnya, kata Jupiter, adalah pelemahan daya beli masyarakat. Menurutnya, masyarakat terutama kelas menengah dan bawah, akan merasakan tekanan yang signifikan.
"Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan esensial akan menggerus pendapatan mereka. Daya beli yang melemah dapat memicu penurunan konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi," kata Jupiter.
Ada pun imbas lainnya, adalah ancaman gelombang PHK. Karena pelemahan daya beli dan turunnya konsumsi dapat memukul sektor usaha.
"Penurunan penjualan dapat memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja," kata Jupiter.
Hal ini dapat dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja dan meningkatkan angka pengangguran. Gelombang PHK dapat memperparah pengangguran dan memperlebar ketimpangan sosial.
"Kenaikan harga kebutuhan pokok dan esensial juga akan semakin memperlebar jurang antara kaya dan miskin," pungkas Jupiter. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved