Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan dari sejumlah calon incumbent kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai transaksi mencurigakan yang dilaporkan tersebut mencapai miliaran rupiah.
“Sudah dikirim, ada beberapa yang dikirimkan kepada KPK,” terang Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, di Jakarta, Selasa (01/04).
Hanya saja, Agus enggan tidak menyebut identitas caleg yang dilaporkan mau pun nilai pasti dari transaksi yang dicurigai. Menurut Agus, nilai transaksi yang dilaporkan kepada KPK tersebut cukup besar. “Besar, signifikan,” ucapnya singkat.
Ditambahkan Agus, mendekati Pemilu Legislatif 2014, PPATK mencurigai modus baru dalam politik uang. Modus baru tersebut dengan menggunakan kartu kredit.
“Jadi makin ke sini itu koruptor makin kreatif. Mereka menggunakan kartu kredit untuk menyuap. Misalnya saja memberikan kartu kredit ke orang lain untuk dipakai belanja di Singapura," ujar Agus.
Agus mengatakan PPATK telah mengetahui identitas pelaku tersebut, namun enggan menyebutkan nama. “Jumlahnya banyak, ada miliaran. Jadi misal, dia ke Singapura, lalu belanja di sana pakai kartu kredit. Kalau ditelusuri itu yang bayar bukan dia, tapi tangan kanannya (orang kepercayaan). Setiap koruptor pasti punya tangan kanan," kata Agus.
Agus pun menyatakan telah bekerjasama dengan lembaga sejenis PPATK di Singapura. Sehingga praktik seperti ini akan cepat diungkap oleh PPATK. “Mengenai oknum caleg itu kita sudah bicara dengan KPU. Dia juga melakukan dengan modus investasi di Singapura yang jumlahnya miliaran," tandas Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved