Darso, warga Mijen Kota Semarang yang meninggal dunia karena diduga dikeroyok oknum anggota polisi kini justru dijadikan tersangka oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.
Penetapan tersangka ini membuat kaget keluarga. Sebab pada saat penyidikan kasus kekerasan yang dialami Darso berjalan, polisi malah menetapkan almarhum Darso jadi tersangka Hal itu justru dinilai keluarga sebagai pelecehan.
Ada pun almarhum Darso ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta dalam peristiwan kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Kematian Darso yang diduga mendapatkan kekerasan pengeroyokan beberapa anggota polisi Yogyakarta terjadi setelah kejadian kecelakaan tersebut.
Penganiayaan yang dialami korban diduga terjadi sewaktu dijemput paksa oknum Polresta Yogyakarta.
Saat itu oknum akan memberikan surat permohonan pemeriksaan. Pada saat pemberian surat itulah, korban Darso diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan sedikitnya 6 polisi Polantas Polresta Jogja tersebut.
Keluarga korban, diwakili Kuasa Hukumnya Antoni Yudha Timor, mengatakan, keluarga kecewa dan syok mendengar kabar penetapan tersangka itu.
"Enggak mungkin lah, 'kan orangnya jelas-jelas sudah meninggal. Secara hukum mustahil menetapkan seseorang sudah meninggal menjadi tersangka. Kok ini bisa terjadi?" kata Antoni, Senin (27/1/2025).
Pihak keluarga Almarhum pun tidak terima atas penetapan tersangka tersebut. Antoni mewakili keluarga Darso menilai bahwa Polresta Yogyakarta harus bertanggung jawab dalam menetapkan tersangka orang yang meninggal dunia.
Kuasa hukum Darso minta supaya penetapan tersebut dapat dibuktikan secara hukum. Keluarga almarhum berencana akan mengajukan tuntutan balik.
Antoni mengatakan, kasus yang dialami korban dipermainkan institusi penegak hukum. Bagi keluarga, status tersangka kepada almarhum seperti sebuah penghinaan di mata hukum karena tidak ada dasar penetapan dan bukti-bukti untuk menjadikan tersangka.
"Namanya pembodohan publik. Hukum bisa dipermainkan institusi penegak hukum. Lha kan orangnya saja sudah meninggal dunia. Terus proses hukumnya bagaimana? Dari mana proses bisa menetapkan tersangka? Secara hukum jelas-jelas asal saja, tanpa ada dasar," kata Antoni dengan nada geram.
Keluarga korban yang tengah menantikan proses hukum atas penganiayaan polisi terhadap Darso, begitu terpukul atas penetapan tersebut. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved