Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam, akan menghentikan program pemberdayaan para petani garam yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap melanjutkan impor garam industri dalam jumlah besar.
Susi mengeluhkan, impor garam dalam jumlah besar telah menyebabkan harga garam jatuh dan merugikan petani.
Susi mengatakan rata-rata konsumsi garam industri berkisar 1,1 juta ton per tahun. Berdasarkan perhitungan tersebut, volume garam industri yang diimpor seharusnya tidak melampaui angka 1,1 juta ton per tahun.
KKP mencatat bahwa jumlah impor garam pada tahun lalu mencapai 2,2 juta ton. Sedangkan hingga semester I/2015, Indonesia telah mengimpor 405 ribu ton atau 18,4 persen dari realisasi tahun lalu.
"Tahun ini kalau terus menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam. Percuma nanti uang kita buang, petaninya tidak mendapatkan manfaat karena harganya jatuh semua," ujar dia, di gedung KKP, Jakarta, Selasa (11/08).
Susi mengatakan, impor garam industri dalam jumlah besar yang direncanakan Kemendag bakal mematikan petani garam lokal. Apalagi, impor dilakukan ketika produksi garam dalam negeri memasuki masa panen.
“Industri itu hanya butuh 1,1 juta ton, jadi tidak perlu impor 2,2 juta ton. Apalagi impor masuk saat panen. Padahal, Mendag sudah bilang garam tidak boleh masuk sebulan sebelum dan dua bulan sesudah panen,” ujar dia.
Atas dasar itu, Susi mengancam akan menghentikan program pemberdayaan petani garam jika tidak ada koordinasi dan kebijakan yang menguntungkan industri garam nasional. “Kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja (garam) sebanyak-banyaknya," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved