Rachmawati Soekarnoputri menegaskan bahwa dirinya bukan dipecat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), melainkan mengundurkan diri. Rachmawati mengundurkan diri melalui surat yang dikirimkan langsung kepada Ketum NasDem Surya Paloh pada 24 Juli 2014.
Pada kesempatan itu Rachmawati membeberkan berbagai alasan dirinya mundur sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem. Rachma juga menyinggung soal kakaknya Megawati dan Jokowi.
Menurut Rachma, keinginan NasDem seperti yang dilontarkan Ketum Surya Paloh, agar terjadi restorasi (kembali pada jati diri bangsa), sulit dilakukan. "Ditambah posisi NasDem mengambil posisi pilpres sebagai pendukung Jokowi," kata Rachma kepada pers di kediamannya, Jatipadang, Jakarta, Rabu (06/08).
Rachma menyinggung sejumlah kasus terkait pihak yang ada di dalam koalisi yang diikuti NasDem tersebut. "Lalu bagaimana sikap NasDem terhadap dugaan korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang dilakukan Megawati, dan korupsi yang dilakukan Jokowi," kata Rachma.
Rachma menyayangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Trans Jakarta ditangani oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya akan lebih baik bila kasus tersebut ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dengar Jokowi itu juga punya kasus korupsi TransJakarta, kasus itu ditangani di kejaksaan kan harusnya di KPK," kata Rachma.
Rachma menilai kasus tersebut dipolitisir, sehingga pihak Kejaksaan Agung yang menanganinya. Sebab pihak Kejagung terlihat terburu-buru dalam mengambil alih kasus yang duduga melibatkan capres terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Ini kok tiba-tiba sekali ditangani Kejaksaan," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.
Dalam proyek senilai Rp1,5 triliun tersebut, Kejaksaan juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved