Realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2016 baru mencapai Rp965 triliun. Jumlah itu baru 71 persen dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2016 yang sebesar Rp1.355 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, jumlah itu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas sebesar Rp934 triliun. Sisanya berasal dari PPh migas.
“Walau penerimaan masih minim, namun pemerintah masih yakin realisasi hingga akhir tahun masih sesuai perkiraan, lebih rendah Rp215 triliun dari target,” kata Yon Arsal, Kamis (08/11).
Yon mengatakan, realisasi penerimaan pajak November 2016 jika dibandingkan realisasi Oktober 2016 bertambah Rp 93,8 triliun.
Penambahan itu lebih rendah dibandingkan kenaikan penerimaan pajak periode yang sama tahun 2015 yang mencapai Rp100 triliun. Padahal tahun ini, ada kebijakan amnesti pajak.
Yon beralasan, tahun lalu, pemerintah masih mendapatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor migas sebesar Rp 11 triliun. Sedangkan tahun ini sudah tidak lagi. Oleh karena itu, dia bilang, secara umum perkembangan ini masih sesuai harapan dan perkiraan.
Pemerintah masih berharap amnesti pajak mampu mendongkrak penerimaan di Desember 2016. "Kami akan lebih gencar di amnesti pajak," ujar Yon.
Untuk itu, dalam sosialisasi amnesti pajak di akhir bulan ini, Ditjen pajak tidak lagi asal tembak. Setiap sosialisasi amnesti pajak akan berpatokan pada data, sehingga diketahui potensinya.
Data berasal dari sejumlah pihak, baik instansi pemerintahan atau di luar pemerintahan. Sehingga diketahui jumlah aset yang potensial untuk didorong mengikuti amnesti pajak. Sebelumnya, Ditjen Pajak menyebut ada harta senilai Rp593 triliun yang belum masuk SPT tahun 2015 dan belum ikut amnesti pajak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved