Polda Metro Jaya belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait adanya rencana aksi 31 Maret 2017 atau disebut aksi 313 yang disebutkan digelar oleh sejumlah elemen organisasi Islam. Aksi tersebut dikabarkan rencananya akan dilangsungkan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mempertanyakan tujuan dari aksi 313 tersebut. Meski demikian, polisi tetap akan melakukan pengamanan apabila aksi 313 itu dilakukan.
"Sampai sekarang masih menunggu belum ada pemberitahuan ke Kepolisian. Intinya bahwa ngapain lagi sih seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/03).
Argo menyarankan ada baiknya masyarakat melaksanakan kegiatan agama di rumah ibadah yang tersedia maupun di rumah masing-masing.
Terkait izin, Argo mengatakan, polisi akan mempelajari terlebih dahulu surat pemberitahuan tersebut. Sebab dalam setiap aksi demonstrasi harus ada pihak yang bertanggung jawab.
"Soal izin nanti kami lihat perkembangannya. Kalau cuma permohonan untuk melakukan itu sesuai UU 1998 saja. Gunanya pemberitahuan agar tahu siapa penanggung jawabnya," kata Argo yang juga mantan kabid Humas Polda Jatim ini.
Argo juga menyarankan agar aksi yang menuntut untuk memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta itu tak dilakukan. Apalagi hal itu dilakukan jelang Pilkada Jakarta putaran kedua.
"Intinya kegiatan politik Jakarta ini biarkanlah berjalan dengan sendirinya. Tidak usah ditambah kegiatan yang memperkeruh suasana biarkanlah berjalan sesuai aturan yang ada," pungkas Argo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved