Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, mengatakan, kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang sedang ditangani Kejaksaan Agung RI harus benar-benar diusut hingga ke akar-akarnya.
"Ini megakorupsi (yang harus diusut tuntas), baik dilihat dari jumlah kerugian dan oknum yang terlibat," kata Prof Hibnu merespons langkah Kejagung memeriksa mantan pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut, Rabu (3/4/2024).
Menurut Hibnu, kasus korupsi timah yang telah merugikan negara hingga Rp271 triliun itu melibatkan banyak pihak. Tidak terkecuali dugaan keterlibatan oknum kementerian, dalam hal ini Kementerian ESDM hingga PT Timah.
"Rekayasa tersebut harusnya oknum (PT) Timah mengetahui," kata dia.
Sebelumnya, pada Senin (1/4/2024), Kejagung memeriksa Robert sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Robert diperiksa selama 13 jam untuk didalami kaitan dengan PT RBT, yang menggunakan tersangka Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan agar menghubungi Dirut PT Timah 2018-2019 dan mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, sebagai BO (beneficial owner), atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved