Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan investigasi dan menelusuri asal usul dana yang digunakan untuk bertransaksi antara FWD Management Holdings Limited dengan BRI Life.
Langkah itu perlu untuk menanggapi adanya kejanggalan FWD bisa menambah porsi sahamnya di BRI Life, meskipun berada pada posisi buncit dari daftar 4 perusahaan kandidat lainnya, serta memiliki modal paling kecil.
"Jual beli saham hal yang lumrah dalam bisnis. Namun yang perlu diwaspadai FWD saat ini dalam kondisi merugi bisa menambah investasinya dalam kepemilikan saham pada BRI Life," kata Hari Purwanto, Minggu (10/3/2024).
Hari mengatakan, saat ini perlu adanya keterlibatan aktif dari OJK untuk menginvestigasi transaksi antara FWD dengan BRI Life.
"Jangan sampai asuransi Indonesia dirugikan. Serta juga melibatkan PPATK untuk menelusuri asal usul dana yang digunakan untuk bertransaksi antara FWD dengan BRI Life," pungkas Hari.
Berdasarkan keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham, sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.
Padahal, dari laporan perusahaan, hingga Desember 2023, BRI masih menggenggam 54,77% kepemilikan saham di BRI Life.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved