Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan (Kang Tamil), mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024 bukan menjadi suatu keharusan bagi PDIP harus mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.
"Kenapa? Karena belum tentu Anies mau diusung oleh PDIP juga. Nah ini yang perlu kita garis bawahi," kata Kang Tamil, Rabu (21/8/2024).
Menurut Kang Tamil, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan jalan kemudahan untuk Anies bertarung. Namun kumpulan partai-partai "gurem" juga mampu mengusung Anies.
"Tentunya Anies juga pasti tidak mau kalau harus terkungkung oleh PDIP selama nanti kepemimpinannya. Nah maka sebenarnya yang paling mumpuni adalah, bagaimana PDIP bisa mengusung jagonya yang hari ini kita tahu bahwasanya Ahok," kata Akademisi Universitas Dian Nusantara ini.
"Lalu kemudian kumpulan partai-partai gurem mengusung Anies. Baru kita lihat, biarkan jago-jago itu tarung dan siapa yang akan benar-benar mendapatkan kepercayaan masyarakat," pungkas Kang Tamil. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved