Selama kurun dua bulan terakhir, Satgas Penegakan Hukum dan Pengamanan Poso telah menangkap 14 orang yang terkait dengan kelompok radikal di kabupaten Poso. Dari sebanyak 14 tersangka itu sebagian telah dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan secara lanjutan.
“Saat ini, khusus untuk dua tersangka S dan M masih berada di Polda Sulawesi Tengah, dan akan segera dikirim ke Mabes Polri,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana di Palu, Jumat (28/12).
Menurut Dewa Parsana, para tersangka itu ditangkap karena diduga kuat terlibat langsung pada pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan patroli Brimob yang menewaskan empat aparat pada 20 Desember 2012.
"Belasan tersangka itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Jadi bukan orang Poso saja," kata Dewa Parsana.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain yakni, sebuah senjata api laras panjang, tiga senjata laras pendek, 600-an butir amunisi, 18 bom rakitan dengan berat 100-an kilogram, bahan pembuat bom, dokumen, serta sejumlah perlengkapan komunikasi.
“Berbagai barang bukti itu didapatkan saat Satgas Penegakan Hukum dan Pengaman Poso melakukan razia di hutan di Desa Tamanjeka dan sejumlah tempat,” kata Dewa Parsana.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 15 orang guna menjalani pemeriksaan terkait tewasnya empat anggota Brimob di Desa Kalora, Poso, pada 20 Desember 2012. Namun 15 warga sipil tersebut dibebaskan setelah ditahan selama 7 hari karena tidak ada bukti keterlibatannya terhadap tewasnya empat anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah.
“Hingga saat ini terdapat 1.000-an aparat yang bertugas di Kabupaten Poso. Polda Sulawesi Tengah sendiri telah mengusulkan penambahan 200 pasukan dari Brimob Mabes Polri,” pungkas Dewa Parsana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved