Ketua DPR Setya Novanto menuding Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan palsu saat bersaksi di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pekan lalu. Sebab keterangan yang disampaikan Sudirman bukan berasal dari pengalaman langsung.
"Bahwa dengan tegas saya menolak keterangan/kesaksian saudara pengadu Sudirman Said yang jelas-jelas tidak sesuai dengan fakta dan hanya merupakan cerita pihak ketiga kepada Sudirman," kata Setya Novanto saat membacakan keterangan tertulisnya di hadapan sidang MKD, Senin (07/12).
Keterangan tertulis Setya sebanyak 12 halaman beredar di kalangan wartawan. Adapun sidang MKD berlangsung tertutup.
Dalam keterangan tertulisnya tersebut, Setya Novanto juga menyebut keterangan yang diberikan Sudirman tidak benar dan tidak memiliki nilai pembuktian.
Bahkan Setya menganggap Sudirman telah mencemarkan nama baiknya dengan membuat laporan pencatutan nama itu. Novanto menyatakan, selama ini dirinya tidak pernah menyalahgunakan wewenang yang dimiliki sebagai pejabat publik.
Setya juga membantah telah meminta saham kepada PT Freeport Indonesia untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta saham untuk pembangunan PLTA.
"Saya mohon kepada Yang Mulia untuk dapat mengesampingkan kesaksian yang diberikan oleh Saudara Sudirman Said," kata Setya.
Sebelumnya, Sudirman Said melaporkan Novanto berdasarkan laporan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Setya Novanto bertemu Maroef bersama pengusaha Riza Chalid.
Maroef, dalam keterangannya di hadapan MKD, mengatakan, sebagai Ketua DPR, Setya Novanto tak etis membicarakan soal perpanjangan kontrak PT Freeport.
© Copyright 2024, All Rights Reserved