Nasib revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum jelas. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah 2 kali menunda paripurna yang mengagendakan pengesahan revisi itu sebagai inisiatif DPR. Senin (22/02) siang ini, pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo membahas kelanjutan revisi tersebut.
Rencana rapat konsultasi itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada pers, kemarin. "Besok ada rapat konsultasi dengan presiden. Acaranya siang hari, diawali dengan makan siang," ujar Fadli.
Dalam rapat konsultasi tersebut, pimpinan DPR ingin mengetahui pendapat pemerintah soal revisi UU KPK. Dengan demikian, nantinya akan ada satu suara antara DPR dan pemerintah. "Kita akan dengarkan rapat konsultasi ini apa hasilnya. Kita ingin dengar pendapat pemerintah," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Paripurna DPR yang menjadwalkan pembahasan revisi UU KPK sudah ditunda 2 kali. Awalnya rapat paripurna DPR dengan agenda penetapan revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR dijadwalkan pada Kamis (11/02) namun kemudian ditunda ke Kamis (18/02). Agenda itu kembali tidak terlaksana, karena pimpinan DPR tak lengkap. Paripurna DPR lalu kembali dijadwalkan pada Selasa (23/2) besok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved