Sidang perdana gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), besok, Rabu (27/3/2024).
Calon Presiden Anies Baswedan dijadwalkan hadir pada sidang perdana tersebut. Kabar itu dikonfirmasi langsung Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena, Selasa (26/3/2024).
"Pak Anies akan hadir dan menyampaikan keterangan serta argumen di sidang perdana besok," kata dia.
Billy mengatakan, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memiliki bukti-bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Sejak pendaftaran, THN sudah intens mempersiapkan dan mempelajari semua permohonan PHPU yang sudah dimasukkan," kata Billy.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan, pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.
Meski jadwal persidangan terpotong libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, proses penanganan perkara PHPU Pilpres akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, yakni 14 hari kerja. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved