Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Rabu (28/2/2024), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilang Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
SYL mendapat dukungan moril dari keluarga dan para sahabatnya yang datang dari Makassar dan Jakarta.
Sedikitnya ada 20 orang dan sahabat SYL duduk di dalam ruang sidang M Hatta Ali PN Jakpus.
SYL menejelaskan mereka adalah keluarga dan para kerabatnya. Beberapa perwakilan keluarga dan kerabatnya itu mendatangi dan menyalami hingga memeluk SYL yang hendak menjalani sidang perdana.
"Iya (keluarga). Sebagian baru tiba dari Makassar saudara-saudara saya. Sebagian anak-anak Tanjung Priok, anak-anak Sulsel Makassar," kata SYL.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini baru dimulai pada pukul 10.15 WIB. Sidang diawali dengan memeriksa identitas terdakwa SYL dan penasihat hukumnya.
Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, serta identitas masing-masing penasihat hukum dari para terdakwa.
Setelah itu pada pukul 10.30 WIB, tim JPU KPK memulai membacakan surat dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved