Bila tak ada hambatan, pada persidangan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Selasa (18/03) pukul 14.00 WIB, Yohanes Widjonarko, Pelaksana tugas (Plt) Kepala SKK Migas akan tampil sebagai saksi. Pada persidangan sebelumnya, Yohanes berhalangan hadir.
"Pak Yohanes dipanggil lagi untuk dikonfrontir. Karena dulu batal, sekarang dijadwal ulang," ungkap Rusydi A Bakar, salah seorang pengacara Rudi.
Rencananya, pada hari ini juga akan didengar keterangan Gerhard Marteen Rumeser dan Iwan Ratman, keduanya sama dengan Yohanes merupakan pegawai SKK Migas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi bersama Deviardi didakwa menerima suap dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong sebesar SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu. Selain itu, Rudi juga menerima uang dari Artha Meris Simbolon (US$ 522.500), Yohanes Widjonarko (SGD 600 ribu), Gerhard Rumesser (US$ 150 dan US$ 200 ribu) dan dari Iwan Ratman Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas sebesar US$ 50 ribu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved