Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya. Selasa (01/12)malam ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro langsung melantik pegantinya, Ken Dwijugiasteadi.
Pelantikan berlangsung di Gedung Kemenkeu, pada Selasa (01/12) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Proses pergantian ini terbilang mendadak dan berlangsung secara tertutup.
Kepada pers melalui pesan singkat, Sigit mengungkapkan, pengunduran dirinya ini sebagai bentuk tanggung jawab karena lembaga yang dipimpinnya tak berhasil mencapai target penerimaan pajak 2015. Target pajak tahun ini mencapai Rp1.294 triliun.
Hingga akhir November, realisasi penerimaan pajak baru tercapai sekitar Rp865 triliun atau kurang Rp430 triliun dari target Rp 1.294 triliun di 2015.
""Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP (Ditjen Pajak) dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolelir (di atas 85 persen)," kata Sigit.
Sigit mengatakan, berdasarkan perhitungannya, realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai kisaran 80 persen hingga 82 persen di akhir tahun 2015. ''
Sementara itu, Ken Dwijugiasteadi yang kini memimpin Dirjen Pajak merupakan Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Ken sebelumnya bersama Sigit masuk 3 besar dalam seleksi calon dirjen pajak. Sebelum menjadi staf ahli dirjen pajak sempat menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur I.
© Copyright 2024, All Rights Reserved