Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri berhasil mengungkap upaya penyeludupan 4,3 Kg sabu dari India ke Indonesia. Barang haram itu diselundupkan melalui gulungan benang dan spare part mobil. Polisi menangkap 6 orang anggota sindikat tersebut.
“Ya hari ini kita berhasil menggagalkan penyelundupan 4,3 Kg sabu, dengan tersangka yang ditahan 6 orang," terang Direktur Tindak Pidana Narkotika, Polri Irjen Arman Depari kepada pers, Kamis (12/06).
Erman menjelaskan, keenam tersangka tersebut berinisial DS alias D, 34, MR alias RPP, 37, LFD alias L, 39, H alias A, 30, AS alias B, 26, dan YNF alias F, 31. Mereka diketahui memiliki peran sebagai kurir dalam sindikat ini.
“Barang ini dikemasi bentuk kecil supaya bisa masuk ke dalam kain dan spare part kendaraan. Ini sebagai bentuk kamuflase, tadi juga saya sudah tanyakan mereka tidak punya usaha otomotif," tuturnya.
Hasil penyidikan diketahui barang itu berasal dari India. Arman juga menduga adanya kaitan pengiriman narkotka jenis dengan kasus lain. “Jaringan lain masih dalam penyidikan," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved