Beberapa spanduk bernada provokasi terpasang di beberapa titik di kota Medan. Spanduk itu bertuliskan “Melayu Jangan Dendam.”
Spanduk tersebut terpasang pada salah satu titik di kawasan Pasar Sukaramai, Medan. Terlihat spanduk tersebut terpasang pada dinding salah satu tembok yang berada di kawasan pasar tersebut. Spanduk yang sama juga terlihat di Simpang Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Emi, seorang warga Medan mengaku melihat ada spanduk tersebut di jalan yang dilaluinya.
“Ada kita lihat spanduk bertuliskan “Melayu Jangan Dendam.” Saya enggak ngerti apa maksudnya,” ujarnya.
Sejauh ini belum diketahui pihak yang bertanggungjawab atas terpasangnya spanduk tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon juga mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari konfirmasi yang dilayangkan.
"Terima kasih atas infonya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon, Kamis (27/6/2024).
© Copyright 2024, All Rights Reserved