Status Gunung Agung telah diturunkan dari Awas level IV menjadi Siaga Level II. Para pengungsi pun diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap membantu pemulangan mereka.
“Berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka pada tanggal 29/10/2017 pukul 16.00 WITA status Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga)," terang Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan pers, Minggu (29/10).
Dengan penurunan status zona bahaya yang sebelumnya diberlakukan pada radius 9 kilometer dengan sektoral 12 kilometer, kini menjadi radius 6 kilometer dengan sektoral 7,5 kilometer. Artinya, pengunggsi yang berasal dari radius sebelumnya, diperbolehkan pulang ke rumah mereka.
Sutopo menambahkan, pihaknya menyediakan kendaraan bagi para pengungsi yang ingin pulang ke rumahnya. Namun beberapa pengungsi menggunakan kendaraan pribadinya untuk pulang.
BNPB juga berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota di Bali untuk pemulangan para pengungsi. Jumlah penduduk yang berasal dari desa/dusun yang masih harus mengungsi masih dilakukan pendataan oleh BPBD.
“BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, NGO dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang. Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain," ujar Sutopo.
Ditambahkan Sutopo, meski status Gunung Agung turun menjadi Siaga, status keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung yang ditetapkan Gubernur Bali tetap berlaku,hingga 9 November 2017.
Masyarakat di sekitar Gunung Agung dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. "Jangan terpancing pada berita-berita yang menyesatkan," kata Sutopo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved