Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membahas penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur di dalam negeri.
Pembahasan ini berkaitan dengan wacana pengalihan subsidi BBM dari jenis BBM Pertalite (RON 90) ke BBM dengan Research Octane Number (RON) yang lebih tinggi seperti jenis Pertamax Cs.
"Masih proses pembahasan BBM rendah sulfur di Kemenko Marves," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi saat ditanya progres pembahasan wacana substitusi subsidi BBM dari Pertalite ke Pertamax cs.
Mustika mengatakan, penerapan subsidi BBM tepat sasaran saat ini masih menunggu aturan yang akan tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014.
Menurut Mustika, hingga saat ini proses revisi aturan tersebut masih di meja Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian.
"Pelaksanaannya, setelah revisi Perpres 191/2014 yang prosesnya masih di Kemenko Perekonomian. (Perihal) Subsidi BBM Tepat Sasaran di revisi Perpres 191/2014," kata Mustika.
Sebelumnya, muncul wacana substitusi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari jenis Pertalite (RON 90) ke BBM yang memiliki kualitas yang lebih tinggi.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyebutkan, idealnya BBM yang diberikan guyuran subsidi oleh pemerintah adalah jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik dari yang saat ini diberikan subsidi.
"Memang idealnya yang diberikan subsidi itu BBM yang lebih berkualitas, idealnya begitu. Makanya kan muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite ke RON 91 ke atas," kata Saleh Abdurahman di acara Indonesia Petroleum Association Convex, di ICE BSD, Selasa (14/5/2024).
Menurut Saleh, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No 20/2017 tentang emisi karbon.
Saleh mengatakan, aturan tersebut mengatur perihal sulfur yang dikeluarkan oleh kendaraan basis BBM minimal RON 91 ke atas.
"Sesuai Permen KLHK No 20/2017 tentang Emisi, sulfurnya sekian tetapi RON 91 ke atas," kata Saleh.
Menurut Saleh, rencana pengganti subsidi BBM ke jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik merupakan langkah yang bagus.
Namun Saleh menggarisbawahi hal yang harus diperhatikan pemerintah adalah dengan mempertimbangkan harga, infrastruktur, dan kesiapan bioetanol atau bahan bakar basis nabati di dalam negeri.
"Kalau Itu dijadikan kebijakan bagus, kalau mau dijadikan JBKP menggantikan Pertalite juga bagus. Tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5%-7%, menurut saya itu bagus ya secara personal," pungkas Saleh. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved