Hingga Jumat (24/1/2025), pagar laut ilegal sepanjang 11,75 km yang terbagi menjadi 3 titik berhasil dibongkar TNI Angkatan Laut (AL) bersama Instansi Maritim dan masyarakat
Pembongkaran pagar laut ini melibatkan 750 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, stakeholder terkait, dan masyarakat nelayan. Tim gabungan ini melakukan pembongkaran di tiga titik lokasi. Yaitu Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Pembongkaran ini menggunakan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL, ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud dan masyarakat nelayan.
Total pagar laut yang telah terbongkar yakni di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 m.
Kendala pembongkaran terjadi di wilayah Kronjo dan Mauk karena pagar laut terdiri dari 3 lapis, jadi membutuhkan waktu lebih lama untuk membongkarnya.
Petugas gabungan memaksimalkan pembongkaran dan mempercepat guna membuka akses nelayan untuk melaut.
Selain pagar berlapis, cuaca hujan dan arus yang cukup kuat jadi kendala tersendiri dalam membongkar pagar laut ilegal tersebut. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved