Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI), di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (23/9/2024) malam.
"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat ditanya soal adanya penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak, Selasa (24/9/2024).
Namun Tessabelum menyampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa dalam kegiatan penggeledahan dimaksud.
"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," pungkas Tessa.
Berdasarkan informasi, kegiatan penggeledahan ini berkaitan dengan adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang sedang ditangani KPK di Kaltim. Namun belum diketahui lebih lanjut mengenai perkara apa, maupun siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved