#20 Persen

business

Baleg DPR Putuskan Syarat Usung Cagub Tetap 20 Persen

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memutuskan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen tetap akan mengacu dengan jumlah kursi 20% jika akan mengusung pasangan calon di Pilkada. 

  A Amri   |      21 Agu 2024 | Selengkapnya