Donald Trump Dinyatakan Kebal Hukum oleh Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) menyatakan Mantan Presiden AS, Donald Trump, tidak dapat dituntut atas kasus hukum yang menimpanya selama menjabat tahun 2020 lalu.
A Amri | 2 Jul 2024 | Selengkapnya