MK Sepakat Hapus Pasal Karet di KUHP
Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat menghapus sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dianggap sebagai pasal karet.
Rezky | 21 Mar 2024 | SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) sepakat menghapus sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dianggap sebagai pasal karet.
Rezky | 21 Mar 2024 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved