Hakim Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba
Terdakwa Eeng Praza (43), pembunuh satu keluarga di Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sekayu.
Rezky | 17 Jul 2024 | Selengkapnya