Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, merekomendasikan perpanjangan pendaftaran Pilkada Serentak 2015 selama 7 hari merupakan opsi terbaik dalam mengatasi calon tunggal di 7 daerah.
Dalam rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah muncul tiga opsi sebagai solusi tujuh kabupaten/kota yang hanya memiliki satu pasangan calon.
"Tiga opsi itu antara lain, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 yaitu menunda pilkada serentak daerah berpasangan calon tunggal pada 2017," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di Surabaya, kemarin.
Tedjo mengatakan, karena opsi tersebut berisiko mencabut hak politik warga negara, maka tidak diambil. Selain itu, dampak dari opsi pertama tersebut adalah bila pemerintah daerah dijabat oleh seorang pejabat (PJ) kepala daerah, pemerintahan di daerah akan sedikit terganggu. "Tentu ini akan menjadikan pembangunan di daerah akan sedikit terganggu," ujar Tedjo.
Opsi kedua adalah penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Menurut Tedjo, opsi ini tidak diharapkan dikeluarkan oleh Presiden. "Perppu ini diambil bila situasi benar-benar genting. Baru perppu dikeluarkan," kata Tedjo.
Tedjo menegaskan, rekomendasi Bawaslu dan ketetapan KPU tentang perpanjangan pendaftaran pasangan calon adalah opsi terbaik. "Diharapkan, dengan perpanjangan pendaftaran tiga hari ini, parpol mendaftarkan pasangan calonnya di daerah yang hanya ada satu pasangan calon," kata Tedjo.
Menurut menteri asal Partai Nasdem itu melanjutkan, pilkada serentak bisa dilaksanakan sesuai aturan yang tertuang di dalam undang-undang, maupun peraturan KPU.
Untuk pengamanan pilkada, Tedjo menegaskan sudah mengoordinasikan dengan kementerian terkait. "Kami sudah menyiapkan semua dengan kementerian dan lembaga terkait, baik dalam pengamanan maupun prosesnya (pilkada serentak)," kata Tedjo.
Kemenko Polhukam sudah mengoordinasikan pengamanan ini dengan TNI dan Polri. "Kami optimalkan pengamanan agar proses pilkada serentak ini berjalan aman, lancar, dan damai tentunya," kata Tedjo.
Tedjo mengatakan, pengamanan tersebut tidak dikhususkan pada tujuh kabupaten/kota yang terancam tertunda pada 2017, melainkan untuk seluruh 269 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak 2015.
© Copyright 2024, All Rights Reserved