Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Siti Hediyati Haryadi atau Titiek Soeharto menilai langkah Presidium Penyelamat Partai Golkar yang membekukan kepengurusan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai tidak sah. Presidium tersebut tidak memiliki dasar untuk melakukan hal itu.
"Kita lihat saja siapa yang resmi. Kalau mau mecat, atas dasar apa?" kata Titiek Soeharto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Menurut Titiek, pembentukan presidium tersebut tidak sah lantaran tidak ada di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Titiek juga menegaskan, persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar masih tetap berjalan sesuai keputusan Rapat Pimpinan Nasional VII Partai Golkar di Yogyakarta. Rapimnas itu memutuskan Munas IX diselenggarakan di Bali pada 30 November.
"Memang ada beberapa pihak yang tidak setuju. Tapi seharusnya hal itu disampaikan pada saat Rapimnas kemarin," kata Titiek.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menjelaskan, pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar diambil berdasarkan derasnya aspirasi yang mengalir di rapat pleno Partai Golkar. Salah satu tugas Presidium Penyelamat Partai Golkar adalah menyelenggarakan Munas IX.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini kemudian menunjuk Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, dan Zainal Bintang sebagai anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar. "Tugas Presidium singkat saja, menyelenggarakan Munas IX selambat-lambatnya Januari 2015, di Jakarta," kata Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved