MASALAH perumahan bagi rakyat dan pekerja adalah salah satu masalah krusial di Indonesia. Mengapa? Karena rumah telah menjadi tujuan investasi, alat spekulasi keuangan, yang mengakibatkan harga rumah tidak terkendali dan bahkan terjadi bubble harga properti. Jadi tidak mungkin UMP dipotong 3% bisa mengejar harga rumah.
Aset-aset perumahan yang menjadi ajang spekulasi tidak jarang mangkrak. Kita tentu masih ingat polemik reklamasi Jakarta, kegagalan investasi mega proyek Meikarta dan lain sebagainya, merupakan contoh besar kekacauan dalam sektor perumahan negara ini.
Banyak pengembangan sektor perumahan terutama dikota besar tanpa studi kelayakan hanya untuk menyedot pinjaman bank. Rumah rumah kosong yang dijadikan pengembang banyak tidak berpenghuni, karena menjadi alat spekulasi dengan harapan kenaikan harga di masa depan.
Hanya satu cara untuk kembali menstabilkan harga rumah agar makin terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat adalah dengan interpensi pemerintah melalui program perumahan rakyat. Pemerintah membangun rumah-rumah murah dengan sasaran yang ditetapkan yakni kelompok masyarakat yang tidak mampu khususnya para pekerja dengan prioritas pekerja formal.
Lalu dari mana uangnya? untuk pekerja kita tau uangnya banyak sekali. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengelola dana sedikitnya Rp800 triliun.
Dengan keuntungan pengelolaan dana mencapai Rp50 triliun setiap tahun. Dana yang cukup untuk membangun 500.000 sampai dengan 1 juta rumah dalam setahun. Tergantung lokasinya. Perumahan bagi pekerja dapat diselesaikan dalam 5-10, tahun oleh pemerintahan ke depan.
Namun sayangnya memang! Dana iuran atau tabungan pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan selama ini tidak sepenuhnya dikelola secara nirlaba, dengan kewajiban mengembalikan seluruh hasil kelola atau keuntungan hasil kelola bagi kesejahteraan pekerja.
Pengelolaan dana ini cenderung eksklusif atau hanya diketahui oleh segelintir elite termasuk elite pekerja sendiri. Seharusnya hasil kelola dana ini transparan dan diketahui semua pekerja. Para pekerja harus mendesak lebih keras bagi transparansi BPJS ketenagakerjaan agar dananya dapat dialokasikan bagi perumahan pekerja.
Program perumahan rakyat (Propera) yang merupakan pelaksanaan konsep BPJS ketenagakerjaan nirlaba, merupakan strategi jitu untuk mengakhiri dominasi oligarki dalam bisnis perumahan, mengurangi dampak buruk spekulasi tanah dan spekulasi aset perumahan, menekan laju kenaikan harga perumahan yang ugal ugalan terutama di kota kota besar.
Program ini sudah pasti akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang selama ini ditopang oleh konsumsi ketimbang tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Para pekerja akan memiliki ruang keuangan yang lebih luas karena berhasil menekan biaya perumahan, sewa atau kredit rumah yang saat ini sangat menyedot daya beli mereka. Dengan Program Perumahan Rakyat maka ketimpangan ekonomi dapat diatasi dan pemerataan pembangunan bukan lagi mimpi.
*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
© Copyright 2024, All Rights Reserved