Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Riko Amir, mengatakan, utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp800,33 triliun yang harus dibayar pada 2025 mendatang, akan dibayarkan oleh pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Utang tersebut bakal dilunasi pada tahun depan.
Riko menjelaskan, pemerintah masih memiliki kemampuan untuk membayar utang tersebut serta menutupi defisit anggaran.
"Setiap utang jatuh tempoh itu harus dibayar, jadi kami sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kami akan cicil lagi (minta tambahan waktu) gitu, nggak. Kami masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi," kata Riko Amir, dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9/2024).
Menurut Riko, ada pun sumber pendanaan untu pembayaran utang sebagian besar berasal dari refinancing. Yakni, skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah.
Riko menjelaskan, strategi ini dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai sebagai opsi yang dapat diandalkan mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang stabil.
"Karena yang dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? Refleksinya tadi credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik, membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempoh tersebut," kata Riko.
Ada pun total utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 terdiri dari Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN dan Rp94,83 triliun dalam bentuk pinjaman luar negeri yang harus ditanggung pemerintahan baru di bawah Prabowo. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved