Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur membuat petisi desakan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Desakan yang diajukan yakni agar dua pejabat tadi menolak penambangan pasir laut Banyuwangi yang akan digunakan untuk reklamasi di Teluk Benoa Bali oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional. Sebab pengerukan pasir di pantai akan mengakibatkan abrasi dan merusak biota laut serta ekosistem yang ada di dalamnya.
"Ada tiga kecamatan yang akan dikeruk. Padahal wilayah itu banyak yang berprofesi sebagai nelayan serta mempunya potensi laut yang bagus. Anacama kerusakan akan besar," kata Direktur Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika, Selasa (07/04).
Menurut Ony, Walhi juga telah mengirimkan surat keberatan kepada gubernur. Jika gubernur tidak menanggapi petisi dan surat keberatan tersebut maka Walhi akan menggugatnya.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi Abdul Kadir mengatakan, beberapa waktu yang lalu PT Tirta Wahana Bali Internasional telah melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Mereka berencana akan menambang pasir laut di Kabupaten Banyuwangi untuk mereklamasi Teluk Benoa Bali.
"Mereka sudah mensurvei pantai yang berada di kecamatan Kabat, Rogojampi dan Srono," ujar Abdul.
Namun, kata Abdul, pihaknya tidak berwenang untuk mengeluarkan izin pertambangan mineral dan non mineral di daerah setempat. Sebab kewenangan mengeluarkan izin berada di tangan gubernur. "Sesuai dengan UU tentang pemerintah daerah izin tersebut dikeluarkan gubernur bukan kewenangan kami," pungkas Abdul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved