Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali memperketat penerbitan paspor terhadap warga negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri. Tindakan ekstra hati-hati ini guna mewaspadai pengaruh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/IS) terhadap warga negara Indonesia.
Kepada pers, di Denpasar, Kamis (26/03), Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, T. Sabaru, pihaknya berikan informasi terkait situasi di luar negeri dan mengingatkan pemohon paspor untuk mewaspadai perkembangan ISIS saat proses wawancara pengurusan paspor. “Kami ekstra hati-hati sebelum mengeluarkan paspor.”
Sabaru menambahkan, selain memeriksa validitas dan kelengkapan dokumen. “Petugas Imigrasi tidak hanya memeriksa administrasi tetapi mereka terlatih untuk mencegah WNI agar tidak mendapat kesulitan di luar negeri atau jangan sampai mereka menjadi sumber kesulitan," ujar dia.
Pemohon yang akan bepergian dalam wisata grup juga menjadi perhatian Imigrasi. Tindakan ini belajar dari pengalaman 16 WNI dari Jawa Timur yang diduga bergabung dengan ISIS saat mereka tur bersama grup yang dikoordinir biro perjalanan wisata menuju Turki.
Bali merupakan satu dari 5 tempat pemeriksaan imigrasi yang tergolong besar untuk di kawasan Timur Indonesia bersama dengan Jakarta, Surabaya, Batam, dan Medan. Itu artinya bagi WNI yang hendak bepergian ke luar negeri, banyka yang melalui Bali sehingga potensi lalu lintas warga Indonesia ke luar negeri melalui Pulau Dewata tergolong tinggi.
Selain mewaspadai perkembangan ISIS, imigrasi juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan pihak intelijen. “Koordinasi untuk keamanan negara dan WNI dengan institusi lain dengan memberikan informasi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved