Kota Yogyakarta disebut darurat minuman keras (miras). Sejak beberapa pekan terakhir isu miras menguat dari kota pelajar yang terkenal ramah tersebut.
Menyikapi hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut bersuara. Pada Rabu (30/10/2024), Raja Keraton Yogyakarta itu menerbitkan instruksi gubernur agar para kepala daerah di provinsi yang dipimpinnya itu untuk mengawasi ketat penjualan minuman beralkohol.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman meyakini tradisi nongkrong dan kemudahan akses terhadap minuman beralkohol (minol) menjadi 'oplosan' membuat bisnis khamar menjamur di Yogyakarta dan sekitarnya belakangan ini.
Menurutnya, miras dan segala permasalahannya adalah persoalan lama yang selalu timbul-tenggelam. Karakteristik masyarakat Jogja yang kian heterogen bak menjadi stimulan bagi bisnis miras untuk terus tumbuh.
"Kalau dugaan saya itu (nongkrong konsumsi miras) pendatang, kalau masyarakat lokal biasanya agak lebih tertutup," ujarnya, dikutip Jumat (1/11/2024).
"Kalau warga lokal ada kontrol sosial, bisa RT atau RW yang mengawasi langsung, ada tapi tidak terlalu terbuka. Kalau pendatang kaya merasa bebas, tidak ada yang ngontrol," ujarnya menambahkan.
Selain itu, berdasarkan pengamatannya, gerai penjualan miras kini banyak sekali ditemui. Situasi ini tak lepas dari kemudahan pelaku bisnis mendapatkan miras untuk dijualbelikan.
"Dan ada tradisi nongkrong, kemudian diisi itu (aktivitas minum miras)," katanya.
Padahal banyak bukti tindak pidana atau aksi kriminal imbas pelakunya yang berada di bawah pengaruh miras. Misalnya kasus penusukan dan penganiayaan dua santri oleh sekelompok pria di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam.
Aksi penusukan karena pelaku diduga dibawah pengaruh miras itu pun menimbulkan gejolak hingga Mapolda DIY digeruduk massa santri dan lainnya pada Selasa (28/10/2024) lalu.
Ia mengapresiasi langkah Sri Sultan HB X yang menerbitkan instruksi Nomor 5/2024 kepada para kepala daerah di level kabupaten/kota agar mengoptimalisasi pengendalian serta pengawasan peredaran miras. Menurutnya, akan lebih baik jika mekanisme kontrol ketat menyertai peredaran miras di DIY. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved