Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha, sepakat untuk membentuk satuan tugas khusus dalam menghadapi masalah perikanan dan penangkapan ikan ilegal. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan bilateral, Kamis pagi (23/04), di Jakarta Convention Centre (JCC).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, Prayuth mengetahui adanya upaya yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatasi isu penangkapan ikan ilegal.
Menurut Prayuth, ketika satuan tugas sudah dibentuk maka kedua negara dapat mengatasi permasalahan penangkapan ikan secara ilegal. Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kepada Prayuth agar melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK di Thailand.
Sebelumnya, Selasa kemarin, Thailand terkena peringatan dari Komisi Uni Eropa karena dinilai gagal dalam mengatasi isu penangkapan ikan secara ilegal. Bahkan, UE turut mengancam akan memberlakukan larangan perdagangan jika Thailand tidak mengambil tindakan serius untuk menindak lanjuti perbuatan kriminal tersebut.
Reuters melaporkan, UE memberikan waktu 6 bulan bagi Thailand untuk menerapkan rencana perbaikan dalam waktu dekat untuk memonitor, mengendalikan dan memberlakukan sistem sanksi.
Thailand dianggap UE gagal memberikan sertifikasi asal dan legalitas ekspor produk ikan mereka yang dikirim ke pasar UE. Komisi UE akan bekerja sama dengan otoritas Thailand untuk membantu mereka membuktikan standar legal produk ikan.
UE mengimpor setiap tahunnya 145.907 ton produk ikan dengan total nilai 642 miliar Euro. Aturan tersebut diberlakukan di UE sejak tahun 2010 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved