Presiden Joko Widodo (JOkowi) memastikan setiap tenaga kerja asing (TKA) yang kedapatan bekerja di Indonesia secara ilegal akan ditindak oleh petugas Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Jokowi menegaskan hal tersebut menanggapi adanya dugaan tenaga kerja asing dari China yang memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.
"(Bebas visa) itu untuk turis, untuk turis. kalau ada (TKA) yang illegal ya tugasnya imigrasi tugasnya kemenaker untuk menindak," kata Jokowi, seusai menghadiri Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten, di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12).
Menurut Jokowi, Kementerian Luar Negeri selalu melakukan evaluasi setiap saat terhadap kebijakan bebas visa. Dari 169 negara pemegang bebas visa, nantinya pemerintah akan menilai mana yang membawa keuntungan dan mana yang tidak.
"Namanya sudah dibuka pasti dievaluasi, mana yang membahayakan, mana yang produktif, mana yang harus ditutup atau mana yang harus diberikan yg baru bebas visanya. Semua negera seperti itu," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan bebas visa. Kebijakan itu dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Saleh, belakangan kian banyak tenaga kerja asing yang menyalahgunakan program bebas visa untuk bekerja di Indonesia. Fakta itu diperkuat dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi dan Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved