Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edwar Aritonang menyebutkan Gayus Tambunan sudah dimasukkan kedalam daftar pencarian orang (DPO) Polri dan akan segera ditangkap. Kini mantan pegawai pajak itu masih berada di Singapura.
"Keberadaannya sudah diketahui, tinggal koordinasi dengan pihak terkait supaya bisa ditangkap," ungkap Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/03).
Menurut Edward, penangkapan Gayus harus dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk nantinya tak menjadi masalah di belakang hari, misalnya memaksa seseorang yang bukan di yuridiksi Indonesia."
Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus meninggalkan Indonesia pada Rabu malam (24/03) menggunakan pesawat Singapore Airlines. Gayus ke Singapura dengan alasan berobat. Sebelum hengkang ke Singapura, Gayus sempat tiga kali berkomunikasi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Dalam perkembangannya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor Gayus.
Agar oknum pegawai pajak ini bisa kembali ke Indonesia, pihak imigrasi mengeluarkan Surat Perjalananan Laksana Paspor (SPLP).
© Copyright 2024, All Rights Reserved